Cegah Partisan Masuk BUMN
Senin, 04 Juni 2012 – 20:21 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menilai pejabat nonpartisan di BUMN/BUMD cenderung bekerja secara profesional tanpa memikirkan kepentingan dan tekanan dari partai politik. Busyro mengatakan, berdasarkan data di KPK dari tahun 2008 -2012, selalu ada kasus-kasus korupsi yang melibatkan BUMN. Sementara langkah prefentif dilakukan melalui kajian dan penelitian tentang celah-celah korupsi di BUMN dan antisipasinya. Menurutnya, di BUMN terdapat 15 titik lemah yang sudah direspon.
Menurutnya, BUMN/BUMD seringkali mendapat tekanan sehingga akhirnya terjerumus juga dalam kasus korupsi. "BUMN/BUMD sering direcoki oleh aktifis dan parpol, awalnya mereka bersih namun akhirnya terlibat kasus korupsi!" kata Busyro saat tampil sebagai pembicara diskusi bertema "Peran dan komitmen BUMN/BUMD dalam Memerangi Praktik Bisnis Koruptif" di KPK, Senin (4/6).
Ditambahkannya, KPK pun melakukan dua cara penanganan, yakni secara prefentif dan represif. "Sebagian besar represif dan sudah memiliki putusan hukum. Langkah represif ini tidak boleh dihentikan karena korupsi terus bereproduksi," kata Busyro.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menilai pejabat nonpartisan di BUMN/BUMD cenderung bekerja secara profesional tanpa memikirkan kepentingan
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru