Cegah Pecah Kongsi, Kada-Wakada Tak Satu Paket
Selasa, 27 Desember 2011 – 16:36 WIB
Terkait dengan mundurnya Wagub DKI Prijanto, Gamawan mengatakan, pihaknya belum bisa memprosesnya. Pasalnya, surat permohonan pengunduran diri yang dikirim Prijanto kepada dirinya, belum dicantumkan alasan pengunduran dirinya.
Alasan lain, sesuai mekanisme, persetujuan pengunduran diri harus melewati dulu persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Terpisah, Manajer Hubungan Eksternal Komite Pengawasa Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng setuju dengan usulan pemerintah yaitu kepala daerah tidak dipilih satu paket. Alasannya, UUD 1945 juga tidak menegaskan kepala daerah dan wakilnya dipilih satu paket.
UUD 1945 hanya menyebutkan yang dipilih secara demokratis hanyalah kepala daerah. Untuk wakil tak diatur. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pengunduran diri Wagub DKI Jakarta Prijanto disinyalir lantaran terjadi pecah kongsi dengan Gubernur DKI Fauzi Bowo. Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah