Cegah Pelaku UMKM Terjerat Pinjol Ilegal, Himbara & idEA Luncurkan DigiKU
Sabtu, 18 September 2021 – 09:23 WIB

Pinjaman online ilegal menjamur, Himbara meluncurkan DigiKU. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Gubernur BI ini juga berharap ada penyelarasan digiKU dengan QRIS agar semua transaksi pelaku usaha bisa tercatat secara digital.
“Hal ini nantinya dapat menjadi parameter kredit scoring sehingga membantu pelaku usaha dalam mengajukan kredit,” katanya menambahkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan dukungannya pada DigiKU.
Luhut Binsar menyambut baik kerja sama perbankan dengan industri e-commerce melalui idEA untuk penyelarasan data.
“Himbara dan e-commerce sudah selaraskan data sehingga proses pengajuan kredit bisa dipercepat tanpa tatap muka dan dengan bunga yang kompetitif,” kata Luhut. (esy/jpnn)
Pinjaman online alias pinjol ilegal menjamur, Himbara menggandeng idEA meluncurkan produk DigiKU atau Digital Kredit UMKM, secara virtual, Jumat.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Digiland 2025 Segera Hadir, Diisi Ajang Lari Berstandar Internasional hingga Konser & UMKM
- Gratis, Produk dari Pengusaha Mikro Bisa Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM
- Digiland 2025, Tak Hanya Hadirkan Event Lari, Bakal ada Sheila on 7 Hingga Padi Reborn & Pasar UMKM
- BSI Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Pelaku UMKM