Cegah Pelaku UMKM Terjerat Pinjol Ilegal, Himbara & idEA Luncurkan DigiKU
Sabtu, 18 September 2021 – 09:23 WIB
Gubernur BI ini juga berharap ada penyelarasan digiKU dengan QRIS agar semua transaksi pelaku usaha bisa tercatat secara digital.
“Hal ini nantinya dapat menjadi parameter kredit scoring sehingga membantu pelaku usaha dalam mengajukan kredit,” katanya menambahkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan dukungannya pada DigiKU.
Luhut Binsar menyambut baik kerja sama perbankan dengan industri e-commerce melalui idEA untuk penyelarasan data.
“Himbara dan e-commerce sudah selaraskan data sehingga proses pengajuan kredit bisa dipercepat tanpa tatap muka dan dengan bunga yang kompetitif,” kata Luhut. (esy/jpnn)
Pinjaman online alias pinjol ilegal menjamur, Himbara menggandeng idEA meluncurkan produk DigiKU atau Digital Kredit UMKM, secara virtual, Jumat.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya