Cegah Pemalsuan, Bea Cukai Kenalkan Fitur Baru Pita Cukai 2021
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah melakukan sosialisasi secara masif memperkenalkan fitur baru pita cukai 2021 yang diterbitkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) sebagai upaya dalam mencegah pemalsuan pita cukai dan menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan desain pita cukai mengalami perubahan setiap tahunnya dan selalu memiliki tema yang berbeda.
Pada 2020 lalu, desain pita cukai mengusung tema ‘75 RI’. Pada tahun ini, sebagai negara maritim, pita cukai 2021 mengusung tema ‘Biota Laut Indonesia’.
“Perubahan desain pita cukai salah satunya guna meningkatkan keamanan pita cukai agar sulit untuk dipalsukan dan mencegah peredaraan barang kena cukai ilegal,” ungkap dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/4).
Menurut Nirwala, sosialisasi ini sangat penting agar pengguna jasa dan masyarakat dapat mengidentifikasi keaslian pita cukai.
Dia melanjutkan, dengan warna dasar kertas yang kebiruan, pita cukai 2021 juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan yang mirip dengan fitur-fitur keamanan pada uang kertas, seperti hologram, serat microfiber, dan cetakan yang tajam.
Lebih detail, Nirwala menjelaskan dalam menentukan keaslian pita cukai dapat menggunakan beberapa cara yaitu secara kasat mata, dengan menggunakan kaca pembesar, alat uji elektronik, cairan kimia, atau menggunakan sinar UV untuk memunculkan fitur tersembunyi yang terdapat pada pita cukai.
"Selain itu, juga secara khusus diperkenalkan cara menggunakan aplikasi berbasis augmented reality pada ponsel untuk mengidentifikasi keaslian desain pita cukai 2021," kata dia.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan desain pita cukai mengalami perubahan setiap tahunnya dan selalu memiliki tema yang berbeda. Pada 2020 lalu, desain pita cukai mengusung tema ‘75 RI’. Pada tahun ini, sebagai negara mar
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!