Cegah Pemancungan Sumartini, Satgas Diminta Beraksi
Jumat, 01 Juli 2011 – 08:24 WIB
JAKARTA - Setelah Ruyati, satu lagi TKI yang terancam menjalani hukuman pancung Satu di Arab Saudi, Sumartini. Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta bertindak cepat mencegah eksekusi mati itu. “Saya yakin sekali Sumartini masih bisa dibebaskan. Apalagi ini dugaan ilmu hitam. Kalau ilmu hitam maupun santet dikaitkan kaedah aspek hukum, ini tuduhan yang tidak bisa dibuktikan dengan fakta hukum di negara manapun. Saya yakin satgas bentukan presiden bisa melakukan diplomasi dan advokasi yang maksimal agar Sumartini bebas, terutama Sumartini juga masih dalam tahap banding,” ujarnya.
“Saya menyampaikan rasa keprihatinan yang luar biasa. Terlepas permasalahan dari yang dia langgar, tentunya ini menjadi semacam pembelajaran terhadap Satgas untuk lebih awal mengantisipasi itu dan mengusahakan advokasi maksimal supaya tidak terjadi hukuman pancung lagi bagi TKI,” kata Wakil Ketua DPR RI bidang Kesra Taufik Kurniawan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Menurut Taufik, Satgas TKI harus segera melakukan langkah diplomatik dan mencari kebenaran atas kasus hukum menggunakan ilmu hitam terhadap majikannya yang diduga dilakukan oleh Sumartini. Pasalnya, dakwaan tersebut sulit dibuktikan di dalam kaidah hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah Ruyati, satu lagi TKI yang terancam menjalani hukuman pancung Satu di Arab Saudi, Sumartini. Satuan Tugas (Satgas) Khusus
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut