Cegah Pemancungan Sumartini, Satgas Diminta Beraksi

Cegah Pemancungan Sumartini, Satgas Diminta Beraksi
Cegah Pemancungan Sumartini, Satgas Diminta Beraksi
JAKARTA - Setelah Ruyati, satu lagi TKI yang terancam menjalani hukuman pancung Satu di Arab Saudi, Sumartini.  Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta bertindak cepat mencegah eksekusi mati itu.

“Saya menyampaikan rasa keprihatinan yang luar biasa. Terlepas permasalahan dari yang dia langgar, tentunya ini menjadi semacam pembelajaran terhadap Satgas untuk lebih awal mengantisipasi itu dan mengusahakan advokasi maksimal supaya tidak terjadi hukuman pancung lagi bagi TKI,” kata Wakil Ketua DPR RI bidang Kesra Taufik Kurniawan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Menurut Taufik, Satgas TKI harus segera melakukan langkah diplomatik dan mencari kebenaran atas kasus hukum menggunakan ilmu hitam terhadap majikannya yang diduga dilakukan oleh Sumartini. Pasalnya, dakwaan tersebut sulit dibuktikan di dalam kaidah hukum.

“Saya yakin sekali Sumartini masih bisa dibebaskan. Apalagi ini dugaan ilmu hitam. Kalau ilmu hitam maupun santet dikaitkan kaedah aspek hukum, ini tuduhan yang tidak bisa dibuktikan dengan fakta hukum di negara manapun. Saya yakin satgas bentukan presiden bisa melakukan diplomasi dan advokasi yang maksimal agar Sumartini bebas, terutama Sumartini juga masih dalam tahap banding,” ujarnya.

JAKARTA - Setelah Ruyati, satu lagi TKI yang terancam menjalani hukuman pancung Satu di Arab Saudi, Sumartini.  Satuan Tugas (Satgas) Khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News