Cegah Pemancungan Sumartini, Satgas Diminta Beraksi
Jumat, 01 Juli 2011 – 08:24 WIB
Diketahui, TKI, Sumartini, terancam hukuman pancung karena dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun di Arab Saudi. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyebut, kasus TKW bernama Sumartini binti Manaungi Galisung masih dalam proses banding. Sedianya Sumartini akan dipancung tanggal 3 Juli 2011. (dil)
JAKARTA - Setelah Ruyati, satu lagi TKI yang terancam menjalani hukuman pancung Satu di Arab Saudi, Sumartini. Satuan Tugas (Satgas) Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Survei LSI: Tri-Haris Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat di Kota Bekasi
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL