Cegah Pemerasan, KPK Terbitkan SE
![Cegah Pemerasan, KPK Terbitkan SE](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - Materi SE itu berisi pemberitahuan bahwa dalam menjalankan tugas-tugasnya, petugas KPK dibekali dengan surat tugas resmi. Sudah tentu, juga dibekali kartu identitas. Bukankah kartu-kartu semacam itu mudah dipalsukan? Johan mengakuinya. Karena itu, di SE itu nanti juga dinyatakan bahwa petugas KPK dilarang meminta atau menerima sesuatu dari orang lain. "Jadi, kalau ada yang minta uang, langsung saja laporkan ke polisi atau laporkan ke KPK, nanti kita koordinasi dengan polisi untuk melakukan penyergapan," ujar Johan kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/9).
Seperti diberitakan, Syamsul Maliki ditangkap di Hotel Tiara,Medan pada 2 September 2008. Dia ditangkap setelah dijebak polisi. Syamsul minta Rp30 juta ke ajudan Bupati Tobasa Monang Sitorus. Syamsul hanya diberi Rp5 juta tapi diterima. Polisi juta menyita barang bukti lain berupa ID KPK dan kartu pers Tabloid Naralia. (sam)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, mengatakan, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari Polda Sumut mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Pemerintah Tekankan Kebijakan Kontrol GGL, Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular
- 1,5 Tahun Jabat Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana: Pusing, Banyak Permasalahan