Cegah Pemerasan, KPK Terbitkan SE
jpnn.com - Materi SE itu berisi pemberitahuan bahwa dalam menjalankan tugas-tugasnya, petugas KPK dibekali dengan surat tugas resmi. Sudah tentu, juga dibekali kartu identitas. Bukankah kartu-kartu semacam itu mudah dipalsukan? Johan mengakuinya. Karena itu, di SE itu nanti juga dinyatakan bahwa petugas KPK dilarang meminta atau menerima sesuatu dari orang lain. "Jadi, kalau ada yang minta uang, langsung saja laporkan ke polisi atau laporkan ke KPK, nanti kita koordinasi dengan polisi untuk melakukan penyergapan," ujar Johan kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/9).
Seperti diberitakan, Syamsul Maliki ditangkap di Hotel Tiara,Medan pada 2 September 2008. Dia ditangkap setelah dijebak polisi. Syamsul minta Rp30 juta ke ajudan Bupati Tobasa Monang Sitorus. Syamsul hanya diberi Rp5 juta tapi diterima. Polisi juta menyita barang bukti lain berupa ID KPK dan kartu pers Tabloid Naralia. (sam)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, mengatakan, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari Polda Sumut mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal