Cegah Pemerasan, KPK Terbitkan SE
jpnn.com - Materi SE itu berisi pemberitahuan bahwa dalam menjalankan tugas-tugasnya, petugas KPK dibekali dengan surat tugas resmi. Sudah tentu, juga dibekali kartu identitas. Bukankah kartu-kartu semacam itu mudah dipalsukan? Johan mengakuinya. Karena itu, di SE itu nanti juga dinyatakan bahwa petugas KPK dilarang meminta atau menerima sesuatu dari orang lain. "Jadi, kalau ada yang minta uang, langsung saja laporkan ke polisi atau laporkan ke KPK, nanti kita koordinasi dengan polisi untuk melakukan penyergapan," ujar Johan kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/9).
Seperti diberitakan, Syamsul Maliki ditangkap di Hotel Tiara,Medan pada 2 September 2008. Dia ditangkap setelah dijebak polisi. Syamsul minta Rp30 juta ke ajudan Bupati Tobasa Monang Sitorus. Syamsul hanya diberi Rp5 juta tapi diterima. Polisi juta menyita barang bukti lain berupa ID KPK dan kartu pers Tabloid Naralia. (sam)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, mengatakan, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari Polda Sumut mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan