Cegah Pencemaran Laut, ini yang Dilakukan Kemenhub

Cegah Pencemaran Laut, ini yang Dilakukan Kemenhub
Ilustrasi Kapal. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menginstruksikan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), di sekitar Pulau Bintan untuk melakukan kegiatan patroli dan pengawasan terhadap kegiatan tank cleaning (pembersihan tanki) kapal.

Direktur KPLP Capt. Jhonny R. Silalahi mengatakan, setiap tahunnya kerap terjadi pencemaran khususnya di perairan sekitar Pulau Bintan, yang salah satunya disebabkan oleh kegiatan tank cleaning kapal.

“Atas dasar itulah, kami perintahkan kepada Kepala Pelabuhan Batam agar melaksanakan pengawasan terhadap kapal yang melakukan tank cleaning, termasuk dokumen dan prosedur yang berkaitan dengan pelaksanaan tank cleaning,” ujar Capt. Jhonny di Jakarta, Selasa (20/2).

Capt. Jhonny juga meminta kepada Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban untuk melaksanakan patroli rutin dan pengawasan terhadap kapal yang melakukan tank cleaning, serta melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang diduga melakukan illegal discharge dan berkoordinasi dengan Syahbandar terdekat dan pihak kepolisian.

“Instruksi ini juga berlaku bagi seluruh Pangkalan PLP untuk melakukan pengawasan kegiatan tank cleaning di wilayah operasinya masing-masing,” tegas Capt. Jhonny.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk menegakan peraturan di bidang perlindungan lingkungan maritim demi terciptanya laut yang bebas dari pencemaran.(chi/jpnn)


Setiap tahunnya kerap terjadi pencemaran, khususnya di perairan sekitar Pulau Bintan, yang salah satunya disebabkan oleh kegiatan tank cleaning kapal.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News