Cegah Pencucian Uang di Kemenpera, Djan Gandeng PPATK
Jumat, 21 Juni 2013 – 18:35 WIB
"Modus pencucian uang ada berbagai cara mulai dari membeli perhiasan, kendaraan bahkan rumah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, PPATK terus bekerja sama dengan berbagai penegak hukum dan instansi terkait lainnya agar korupsi bisa diminimalisir," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjalin kerja sama dengan Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?