Cegah Pencucian Uang, Pertamina Gandeng PPATK

Cegah Pencucian Uang, Pertamina Gandeng PPATK
Cegah Pencucian Uang, Pertamina Gandeng PPATK
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Untuk mencegah terjadinya transaksi dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan perusahaan. Kerjasama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang ditandatangani Dirut Pertamina dengan Kepala PPATK di Gedung PPATK, Rabu (19/10).

Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Mohammad Harun menyatakan, melalui nota kesepakatan bersama ini, Pertamina dan PPATK dapat saling memberikan informasi mengenai pencucian uang atau tindak pidana terkait lainnya di lingkungan Pertamina.

"Bentuk pertukaran informasi tersebut dapat melalui permintaan data dari PPATK, pemberian data dari inisiatif Pertamina, pengembangan sistem teknologi informasi secara bersama-sama, serta melakukan sosialisasi bersama mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Pertamina. " ujarnya. Disebutkan Harun pula, Pertamina merupakan perusahaan pelat merah pertama yang menjalin kerjasama dengan PPATK.

Penandatangan nota kesepakatan bersama ini lanjut Harun, merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam mengelola perusahaan, dengan berpegang pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) meliputi transparency, accountability, responsibility, independency dan fairness.

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Untuk mencegah terjadinya transaksi dan pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News