Cegah Pencucian Uang, Pertamina Gandeng PPATK
Rabu, 19 Oktober 2011 – 15:22 WIB

Cegah Pencucian Uang, Pertamina Gandeng PPATK
Saat ini katanya, untuk mengukur penerapan GCG di Pertamina, telah ditetapkan lima parameter yang dinilai, yakni pelaksanaan hak dan tanggung jawab pemegang saham diberi porsi 9 persen, penetapan kebijakan GCG mendapat porsi 8 persen, implementasi GCG pertamina menetapkan porsi terbesar 66 persen, untuk pengungkapan informasi 7 persen dan komitmen mendapat porsi 10 persen.
Baca Juga:
"Kerja keras untuk penerapan GCG ini sudah menuai hasil. Hal ini tercermin dari peningkatan posisi Pertamina dalam indeks rating GCG 86.79 persen di tahun 2010 dan mencapai tingkat kesehatan perusahaan SEHAT pada kategori AA dengan skor 90,85. (yud/jpnn)
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Untuk mencegah terjadinya transaksi dan pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Volume Kendaraan Meroket, ASDP Pastikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Aman & Terkendali
- Tarif Impor AS Naik, Industri Mebel Indonesia Terancam Lesu
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Riza Primahendra Sampaikan Kajian Perkumpulan Amerta Soal Fenomena Ekonomi Lebaran 2025
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Libur Lebaran, Transaksi Menggunakan JakCard di Ragunan Meningkat