Cegah Pencucian Uang, Pertamina Gandeng PPATK
Rabu, 19 Oktober 2011 – 15:22 WIB
Saat ini katanya, untuk mengukur penerapan GCG di Pertamina, telah ditetapkan lima parameter yang dinilai, yakni pelaksanaan hak dan tanggung jawab pemegang saham diberi porsi 9 persen, penetapan kebijakan GCG mendapat porsi 8 persen, implementasi GCG pertamina menetapkan porsi terbesar 66 persen, untuk pengungkapan informasi 7 persen dan komitmen mendapat porsi 10 persen.
Baca Juga:
"Kerja keras untuk penerapan GCG ini sudah menuai hasil. Hal ini tercermin dari peningkatan posisi Pertamina dalam indeks rating GCG 86.79 persen di tahun 2010 dan mencapai tingkat kesehatan perusahaan SEHAT pada kategori AA dengan skor 90,85. (yud/jpnn)
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Untuk mencegah terjadinya transaksi dan pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- 53 UMKM akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024, Ada Pilihan yang Sangat Menarik!
- Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda
- SCG Dorong Green Growth, Integrasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global