Cegah Pencurian Data, BI Larang Gesek Kartu 2 Kali

Cegah Pencurian Data, BI Larang Gesek Kartu 2 Kali
Gubernur BI Agus DW Martowardojo. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

”Dalam satu kali pemrosesan kartu kredit, mesin ECR tersebut bisa merekam data kartu kredit nasabah untuk keperluan bank sekaligus untuk keperluan pendataan konsumen bagi merchant,” katanya.

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin menyatakan, pihaknya tidak melakukan double swipe di toko-toko milik Alfamart.

”Kami tidak memproses kartu kredit dengan cara seperti itu. Lagi pula, kami tidak punya mesin cash register yang bisa merekam data dari kartu kredit,” ujarnya. (dee/rin/agf/c6/sof)


Gerai dilarang menggesek di komputer kasir


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News