Cegah Pencurian Data, BI Larang Gesek Kartu 2 Kali
Rabu, 06 September 2017 – 07:34 WIB

Gubernur BI Agus DW Martowardojo. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com
”Dalam satu kali pemrosesan kartu kredit, mesin ECR tersebut bisa merekam data kartu kredit nasabah untuk keperluan bank sekaligus untuk keperluan pendataan konsumen bagi merchant,” katanya.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin menyatakan, pihaknya tidak melakukan double swipe di toko-toko milik Alfamart.
”Kami tidak memproses kartu kredit dengan cara seperti itu. Lagi pula, kami tidak punya mesin cash register yang bisa merekam data dari kartu kredit,” ujarnya. (dee/rin/agf/c6/sof)
Gerai dilarang menggesek di komputer kasir
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Selamat, Bank Mandiri Kembali Meraih Penghargaan dari Kanwil DJPb NTT
- Bank Mandiri Kembali Raih Posisi Teratas Pengembangan Karier di Indonesia versi LinkedIn
- Akselerasi Pembiayaan Rantai Pasok, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Supplier Financing
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Bank Mandiri Hadirkan Posko Layanan untuk Pemudik, Catat Lokasinya!