Cegah Pencurian Data, BI Larang Gesek Kartu 2 Kali
Rabu, 06 September 2017 – 07:34 WIB
”Dalam satu kali pemrosesan kartu kredit, mesin ECR tersebut bisa merekam data kartu kredit nasabah untuk keperluan bank sekaligus untuk keperluan pendataan konsumen bagi merchant,” katanya.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin menyatakan, pihaknya tidak melakukan double swipe di toko-toko milik Alfamart.
”Kami tidak memproses kartu kredit dengan cara seperti itu. Lagi pula, kami tidak punya mesin cash register yang bisa merekam data dari kartu kredit,” ujarnya. (dee/rin/agf/c6/sof)
Gerai dilarang menggesek di komputer kasir
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Bank Mandiri Perkenalkan Produk Perbankan ke 93 Ribu Pelajar di Indonesia, Ini Tujuannya
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025