Cegah Pendanaan Teroris, OJK Wajibkan Penyelenggara Fintech Melapor
Cegah Pendanaan Terorisme, OJK Wajibkan Penyelenggara Fintech Melapor

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pelaku di industri teknologi finansial (fintech) peer to peer lending (P2P lending) untuk melapor mulai 1 April 2021.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme atau APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme).
"Tahun ini juga per 1 April 2021, ada kewajiban pelaporan atau penerapan APU PPT di industri fintech atau P2P lending, itu tantangan juga, bagaimana industri ini tidak dijadikan media untuk pencucian uang, media untuk pendanaan teroris," ujar Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar dalam diskusi virtual, Rabu.
Selain tantangan untuk memastikan lingkungan fintech aman bagi pengguna, OJK juga melihat COVID-19 masih menjadi tantangan.
Pasalnya, menurut Munawar, COVID-19 sangat berpengaruh pada penyaluran di P2P lending.
Penyaluran pinjaman di P2P lending sempat mengalami penurunan pada awal pandemi, tepatnya April dan Mei 2020 tetapi kembali pulih mulai Agustus.
"Artinya kami optimistis ke depan, di Januari, Februari dan seterusnya ini seiring dengan perekonomian nasional yang makin membaik, maka industri P2P lending, pinjamannya juga makin tinggi," kata Munawar.
"Tentu saja kemudian tidak 100 persen bisa sama dengan tahun-tahun sebelumnya dari sisi deretan pertumbuhannya, tetapi kami optimistis bahwa ini terus bertambah penyalurannya atau terus tumbuh."
Cegah tindak pidana pendanaan teroris, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pelaku di industri teknologi finansial (fintech) peer to peer lending (P2P lending) untuk melapor mulai 1 April 2021.
- Catat Kinerja Positif di 2024, BCA Life Perkuat Posisi di Industri Asuransi Jiwa
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Preman Saham
- Pegadaian Goes to Campus Wujudkan Generasi Muda Melek Finansial
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance