Cegah Penimbunan Bahan Pokok
Senin, 26 Maret 2012 – 21:03 WIB

Cegah Penimbunan Bahan Pokok
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, mengingat di beberapa daerah Indonesia harga bahan pokok merangkak naik rata-rata 30-50 persen menjelang adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada April mendatang. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya mampu memastikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terjaga dengan baik. Pasalnya jika dibiarkan akan banyak spekulan yang memanfaatkan kondisi keresahan konsumen dengan menimbun bahan pokok untuk meraih keuntungan dan di sisi lain akan menaikan harga kepada konsumen.
“Pemerintah harusnya tetap fokus dalam menjaga stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat. Jika memang tidak ada hubungannya kenaikan BBM seharusnya kenaikan bahan pokok tidak perlu terjadi di banyak daerah,” ujar Anggota Komisi IV DPR-RI Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/3).
Baca Juga:
Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok tidak hanya ditentukan oleh alur distribusi dan mekanisme transaksi ekonomi saja tetapi juga kondisi dari psikologi dan sosial.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, mengingat di beberapa daerah Indonesia harga bahan pokok merangkak
BERITA TERKAIT
- Hadir Dengan Strategi Baru, Mekari Qontak Rilis 4 Paket Solusi
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp23 Triliun, SIG Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Kuartal I-2025, Pertumbuhan Kredit dan Tabungan BNI Naik 10%
- Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting
- Prabowo Sebut Kekayaan Danantara Akan Tembus Rp 16 Ribu Triliun