Cegah Penimbunan Bahan Pokok
Senin, 26 Maret 2012 – 21:03 WIB
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, mengingat di beberapa daerah Indonesia harga bahan pokok merangkak naik rata-rata 30-50 persen menjelang adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada April mendatang. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya mampu memastikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terjaga dengan baik. Pasalnya jika dibiarkan akan banyak spekulan yang memanfaatkan kondisi keresahan konsumen dengan menimbun bahan pokok untuk meraih keuntungan dan di sisi lain akan menaikan harga kepada konsumen.
“Pemerintah harusnya tetap fokus dalam menjaga stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat. Jika memang tidak ada hubungannya kenaikan BBM seharusnya kenaikan bahan pokok tidak perlu terjadi di banyak daerah,” ujar Anggota Komisi IV DPR-RI Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/3).
Baca Juga:
Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok tidak hanya ditentukan oleh alur distribusi dan mekanisme transaksi ekonomi saja tetapi juga kondisi dari psikologi dan sosial.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, mengingat di beberapa daerah Indonesia harga bahan pokok merangkak
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren