Cegah Penimbunan Bahan Pokok
Senin, 26 Maret 2012 – 21:03 WIB
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, mengingat di beberapa daerah Indonesia harga bahan pokok merangkak naik rata-rata 30-50 persen menjelang adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada April mendatang. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya mampu memastikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terjaga dengan baik. Pasalnya jika dibiarkan akan banyak spekulan yang memanfaatkan kondisi keresahan konsumen dengan menimbun bahan pokok untuk meraih keuntungan dan di sisi lain akan menaikan harga kepada konsumen.
“Pemerintah harusnya tetap fokus dalam menjaga stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat. Jika memang tidak ada hubungannya kenaikan BBM seharusnya kenaikan bahan pokok tidak perlu terjadi di banyak daerah,” ujar Anggota Komisi IV DPR-RI Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/3).
Baca Juga:
Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok tidak hanya ditentukan oleh alur distribusi dan mekanisme transaksi ekonomi saja tetapi juga kondisi dari psikologi dan sosial.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, mengingat di beberapa daerah Indonesia harga bahan pokok merangkak
BERITA TERKAIT
- Produksi Jamu Herbal jadi Bukti Kemandirian Petani di Gunung Kidul
- Kementan Dorong Smart Farming untuk Memajukan Pertanian Modern dan Berkelanjutan
- Hebitren: Pupuk Jadi Kunci Pengembangan Pertanian Bondowoso
- PC PMII Pamekasan Soroti Harga Pupuk di Atas HET
- Jangan Lupa! Hari ini Batas Terakhir Kirim Loker ke Pegadaian
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!