Cegah Peningkatan Perokok Pemula, Bea Cukai Buru Peredaran Rokok Ilegal di Daerah Ini
![Cegah Peningkatan Perokok Pemula, Bea Cukai Buru Peredaran Rokok Ilegal di Daerah Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/24/barang-bukti-berupa-rokok-ilegal-yang-disita-petugas-bea-cuk-3bsh.jpg)
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai mengungkap fakta mengejutkan terkait data prevalensi perokok pemula di Indonesia yang terus naik tiap tahunnya.
Pada 2018, prevalensi perokok pemula mencapai 9,10 persen dan meningkat menjadi 10,70 persen di tahun berikutnya.
Untuk mengatasi hal ini, Bea Cukai melalui gerakan Gempur Rokok Ilegal terus berupaya melakukan pengawasan dan penindakan rokok ilegal di berbagai daerah.
Pasalnya, rokok ilegal berpotensi meningkatkan jumlah perokok dan perokok pemula, karena murahnya harga rokok di pasaran.
Di Jawa Tengah, petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng dan DIY menggagalkan tiga upaya peredaran rokok ilegal di jalur distribusi Jawa-Sumatera pada 14 dan 16 Maret 2023.
Melalui penindakan tersebut, petugas menyita 2.661.800 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 3,34 miliar.
Sementara itu, potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar sebesar Rp 2,26 miliar.
Pada Selasa (14/3), petugas mengejar dan menghentikan sebuah kendaraan pengangkut rokok ilegal di ruas Tol Semarang – Batang KM 397.
Bea Cukai memburu peredaran rokok ilegal di daerah ini guna mencegah peningkatan perokok pemula
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat