Cegah Penularan Corona, BTN Maksimalkan Pegawai Kerja di Rumah
“Pemberlakuan ini juga telah menyesuaikan himbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kegiatan perkantoran hingga batas minimal.” tegasnya.
Keputusan WFH memang harus diambil walaupun diakui Pahala itu merupakan keputusan yang berat untuk diambil.
Namun untuk kondisi saat ini, keselamatan nasabah dan pegawai lebih penting dan menjadi prioritas, katanya.
Untuk tetap memberikan pelayanan perbankan bagi para nasabahnya, Pahala mangajak untuk sementara waktu nasabah tidak harus ke kantor untuk mendapatkan layanan perbankan.
Nasabah bisa menggunakan mobile banking, internet banking, ATM yang juga terhubung dengan ATM Link lebih dari 50 ribu di seluruh Indonesia.
"Kami harapkan nasabah dapat memanfaatkan layanan E-channels Bank BTN yang dapat dilakukan dengan mudah tanpa nasabah harus ke kantor. Kecuali jika urgent nasabah harus ke kantor, BTN siap untuk memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur protocol layanan yang ada," jelas Pahala.
Selain meningkatkan porsi pegawai yang melakukan WFH, Pahala menyebut perseroan juga telah menyesuaikan jam operasional kerja dan layanan dari jam 09.00-15.00 WIB. Keputusan tersebut telah berlaku mulai Senin, 23 Maret 2020.
Sementara itu Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman menyebutkan sebelumnya Bank BTN juga telah merancang dan mengimplementasikan Business Continuity Plan (BCP) terkait Covid-19 untuk meminimalisir dampaknya bagi bisnis perseroan.
Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, PT Bank Tabungan Negara (BTN) memaksimalkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) hingga pengalihan operasional jaringan kantornya.
- BTN Soft Launching BALE
- Menjelang Nataru, BTN Siapkan Uang Tunai Rp 20,37 Triliun
- Menteri PKP: Saya Apresiasi BTN yang Bisa Berikan KPR Kepada Pemilik Warung Bakso
- BTN Tawarkan Sejumlah Promo Menarik di Pameran Properti Expo 2024
- BTN Bersama Kementerian PKP Gelar Dialog Sesi Kedua Program 3 Juta Rumah
- Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional