Cegah Penurunan Lifting, Permudah Investasi Eksplorasi Migas
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah merevisi beleid yang mengatur pengembalian biaya operasi (cost recovery).
Hal itu dilakukan untuk memulihkan minat investasi di sektor minyak dan gas.
Pasalnya, jumlah investor sektor minyak dan gas menurun sejak pemerintah menerbitkan PP No 79 Tahun 2010.
Item-item aturan yang direvisi telah disepakati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan.
Kedua menteri selanjutnya meminta persetujuan Presiden Jokowi.
Sri Mulyani mengakui, PP 79/2010 tidak ramah terhadap kegiatan eksplorasi migas.
Karena itu, investasi baru terus menurun sehingga cadangan minyak Indonesia terancam habis bila sumber baru tidak segera ditemukan.
’’Aturan tersebut kurang menarik bagi investor,’’ jelasnya.
JAKARTA – Pemerintah merevisi beleid yang mengatur pengembalian biaya operasi (cost recovery). Hal itu dilakukan untuk memulihkan minat investasi
- Jangan Kaget, Segini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok