Cegah Penurunan Lifting, Permudah Investasi Eksplorasi Migas

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah merevisi beleid yang mengatur pengembalian biaya operasi (cost recovery).
Hal itu dilakukan untuk memulihkan minat investasi di sektor minyak dan gas.
Pasalnya, jumlah investor sektor minyak dan gas menurun sejak pemerintah menerbitkan PP No 79 Tahun 2010.
Item-item aturan yang direvisi telah disepakati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan.
Kedua menteri selanjutnya meminta persetujuan Presiden Jokowi.
Sri Mulyani mengakui, PP 79/2010 tidak ramah terhadap kegiatan eksplorasi migas.
Karena itu, investasi baru terus menurun sehingga cadangan minyak Indonesia terancam habis bila sumber baru tidak segera ditemukan.
’’Aturan tersebut kurang menarik bagi investor,’’ jelasnya.
JAKARTA – Pemerintah merevisi beleid yang mengatur pengembalian biaya operasi (cost recovery). Hal itu dilakukan untuk memulihkan minat investasi
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump