Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Ribuan Gram Sabu-sabu Dimusnahkan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Semarang, serta Bea Cukai Bengkalis memusnahkan ribuan gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti hasil penindakan.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan tugas pengawasan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Bea Cukai Bengkalis memusnahkan sabu-sabu seberat 4.059,07 gram, Selasa (26/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan mengatakan kehadiran mereka dalam pemusnahan ini menjadi bentuk keseriusan dan dukungan dalam memberantas narkoba.
“Ini menjadi bentuk dukungan dan keseriusan Bea Cukai Bengkalis bersama seluruh jajaran instansi dan pemerintahan daerah, dalam memberantas narkoba demi Indonesia maju,” ungkap Ony Ipmawan.
Selain Bea Cukai, pemusnahan tersebut juga dihadiri beberapa instansi antara lain DPRD Bengkalis, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Satpol PP.
Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY serta Bea Cukai Semarang hadir dalam pemusnahan narkotika di Kantor BNN Jateng.
“Pemusnahan dilakukan terhadap 500 gram sabu-sabu dan dua paket ganja. Sabu-sabu tersebut berasal dari penangkapan tersangka di Solo, sementara untuk ganja diamankan di Kendal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Bea Cukai serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat
- Mantap Nih! Sikat Sabut Kelapa dari Purbalingga Jadi Primadona di Korsel
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB Kepada Pelaku Industri Alat Berat