Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Ribuan Gram Sabu-sabu Dimusnahkan

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Semarang, serta Bea Cukai Bengkalis memusnahkan ribuan gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti hasil penindakan.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan tugas pengawasan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Bea Cukai Bengkalis memusnahkan sabu-sabu seberat 4.059,07 gram, Selasa (26/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan mengatakan kehadiran mereka dalam pemusnahan ini menjadi bentuk keseriusan dan dukungan dalam memberantas narkoba.
“Ini menjadi bentuk dukungan dan keseriusan Bea Cukai Bengkalis bersama seluruh jajaran instansi dan pemerintahan daerah, dalam memberantas narkoba demi Indonesia maju,” ungkap Ony Ipmawan.
Selain Bea Cukai, pemusnahan tersebut juga dihadiri beberapa instansi antara lain DPRD Bengkalis, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Satpol PP.
Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY serta Bea Cukai Semarang hadir dalam pemusnahan narkotika di Kantor BNN Jateng.
“Pemusnahan dilakukan terhadap 500 gram sabu-sabu dan dua paket ganja. Sabu-sabu tersebut berasal dari penangkapan tersangka di Solo, sementara untuk ganja diamankan di Kendal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Bea Cukai serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan
- Klinik Ekspor Bea Cukai Bantu Pelaku Usaha Ini Kirim Tanaman ke Jepang
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura