Cegah Penyebaran AIDS dengan Gagas Raperda
Sabtu, 24 Desember 2016 – 16:07 WIB
Raperda ini nantinya memang lebih pada langkah pencegahannya. Dimana pelaksanaan untuk antisipasi semakin banyaknya penderita.
Baca Juga:
“Kalau pengobatan bisa dilakukan oleh rumah sakit dengan menyediakan ruangan khusus penangan penderita HIV/AIDS. Untuk itu kami mengkonsentrasikan pada pembahasan pencegahan penularan virus tersebut,” paparnya.
(bae/nur/JPNN)
JPNN.com - Menempati urutan ketiga terbanyak penderita HIV/AIDS, membuat DPRD Jatim berupaya untuk melindungi dengan membuat rancangan peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perempuan dan Anak Harus Jadi Prioritas untuk Akhiri Epidemi AIDS
- Tercatat 432 Warga Menderita HIV AIDS, Paling Banyak Usia 25 Tahun
- Siti Nadia: HIV/AIDS Tak Boleh Luput dari Perhatian di Masa Pandemi
- Ada 109.676 Orang dengan HIV AIDS di Ibu Kota, Warga Jakarta Perlu Bergerak Bersama
- Jumlah Pasien AIDS Meningkat 120 Persen, 25 PSK Langsung Diamankan
- Waspada! Setiap Bulan Ada 200 Penderita HIV Aids Baru di Bali