Cegah Penyebaran Corona, 1.362 Narapidana di Aceh Dibebaskan
![Cegah Penyebaran Corona, 1.362 Narapidana di Aceh Dibebaskan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/09/30/warga-binaan-di-bilik-penjara-ilustrasi-foto-paksi-sandang-prabowodokjpnncom.jpg)
jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak 1.362 narapidana dan anak pemasyarakatan yang menjalani hukuman di rumah tahanan negara maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di 23 kabupaten dan kota di Aceh dibebaskan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu (1/4), mengatakan pembebasan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Narapidana yang dibebaskan tersebut adalah mereka mendapat asimilasi. Pelaksanaan pemberian asimilasi ini dari 31 Maret hingga 7 April 2020," kata Meurah Budiman menyebutkan.
Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana untuk membaurkan mereka dengan masyarakat. Pembebasan ini diberikan agar para narapidana tersebut bisa menjalani asimilasi di rumah.
Meurah Budiman mengatakan asimilasi diberikan kepada narapidana yang sudah menjalani dua per tiga masa pidana paling lambat 31 Desember 2020.
"Sedangkan asimilasi untuk anak didik pemasyarakatan diberikan kepada mereka yang sudah menjalani setengah masa pidana," kata Meurah Budiman.
Meurah Budiman menyebutkan narapidana terbanyak yang mendapat asimilasi berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe sebanyak 170 orang dari 589 warga binaan.
Kemudian, Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, dengan narapidana yang mendapat asimilasi sebanyak 140 orang dari 473 warga binaan.
Sebanyak 1.362 narapidana dan anak pemasyarakatan di 23 kabupaten dan kota di Aceh dibebaskan. Pembebasan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak