Cegah Penyebaran Corona, 1.362 Narapidana di Aceh Dibebaskan

Cegah Penyebaran Corona, 1.362 Narapidana di Aceh Dibebaskan
Warga binaan di bilik penjara. Ilustrasi Foto: Paksi Sandang Prabowo/dok.JPNN.com

"Sedangkan jumlah warga binaan di Aceh mencapai 8.629 orang yang tersebar di 18 lapas, delapan rutan," kata Meurah Budiman. (antara/jpnn)

Sebanyak 1.362 narapidana dan anak pemasyarakatan di 23 kabupaten dan kota di Aceh dibebaskan. Pembebasan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News