Cegah Penyebaran Corona, 1.362 Narapidana di Aceh Dibebaskan
Rabu, 01 April 2020 – 17:46 WIB
"Sedangkan jumlah warga binaan di Aceh mencapai 8.629 orang yang tersebar di 18 lapas, delapan rutan," kata Meurah Budiman. (antara/jpnn)
Sebanyak 1.362 narapidana dan anak pemasyarakatan di 23 kabupaten dan kota di Aceh dibebaskan. Pembebasan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19