Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendikbud Dorong Pemda Terapkan PPDB 2020 Secara Daring
Sabtu, 30 Mei 2020 – 05:22 WIB

PPDB 2020 harus mengikuti protokol kesehatan. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com
Sedangkan 14 provinsi yang akan melaksanakan PPDB secara daring antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau.
Sementara, 19 provinsi yang melaksanakan PPDB secara daring dan luring antara lain Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Maluku Utara, Banten, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara. (ikn/jpnn)
Kemendikbud mewajibkan sekolah dalam pelaksanaan PPDB 2020 untuk membuat pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah