Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas dan Rutan di NTT Terapkan Sistem Ini

Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas dan Rutan di NTT Terapkan Sistem Ini
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT Mulyadi. Foto: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Nusa Tenggara Timur kembali menerapkan sistem kunjungan online bagi keluaga warga binaan, Kamis (10/2).

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron di lingkungan Lapas dan Rutan.

"Kami terapkan sistem kunjungan online bagi keluarga yang ingin berkunjung kepada warga binaan. Kunjungan tatap muka secara langsung kami hentikan. Sebab, ini perintah langsung dari Dirjen (Lapas)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Mulyadi.

Mulyadi menambahkan untuk saat ini komunikasi antara keluarga dan warga binaan hanya bisa melalui video call.

Lapas dan Rutan di NTT telah menyediakan peralatan berupa Handphone untuk warga binaan agar bisa berkomunikasi dengan keluarga melalui video call.

"Kami siapkan HP untuk warga binaan agar bisa berkomunikasi dengan keluarga," ujar Mulyadi.

Seluruh warga binaan dan pegawai Lapas atau Rutan juga selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Saya sudah berulang kali mengiimbau seluruh jajaran, khususnya bagi Kalapas dan Karutan agar tetap menjaga prokes Covid-19, karena Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada penghuni sangat rentan dengan penyebaran Covid-19," ujar Mulyadi.

Lapas dan Rutan di NTT menerapkan sistem ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News