Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas dan Rutan di NTT Terapkan Sistem Ini

Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas dan Rutan di NTT Terapkan Sistem Ini
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT Mulyadi. Foto: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com

Kepala Divisi Kemenkumham ini juga menegaskan agar para pegawai Lapas maupun Rutan untuk selalu memperketat protokol kesehatan sehingga orang luar tidak membawa wabah virus tersebut ke dalam lingkungan Lapas dan Rutan. (mcr2/jpnn)

Lapas dan Rutan di NTT menerapkan sistem ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News