Cegah Penyebaran COVID-19, Munas PERADI Ditunda
Hasibuan mengatakan sudah semestinya PERADI menaati ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait penyebaran virus corona yang terus meluas.
Semula, pelaksanaan MUNAS PERADI ke-3 tetap akan dijalankan karena telah banyaknya DPC-DPC yang sudah siap hadir sudah membeli tiket dan membayar akomodasi dari jauh hari.
Namun melihat situasi kondisi dampak penyebaran virus corona yang makin meluas bahkan berdampak kematian, maka menjaga keselamatan anggota dan masyarakat patut lebih diutamakan.
Terlebih lagi Presiden Joko Widodo telah mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan atau acara yang melibatkan banyak orang berkumpul di satu tempat untuk menghindari semakin merebaknya pandemi COVID-19.(antara/jpnn)
Munas PERADI 2020 ditunda demi mencegah kemungkinan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat