Cegah Penyebaran COVID-19, Munas PERADI Ditunda

Hasibuan mengatakan sudah semestinya PERADI menaati ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait penyebaran virus corona yang terus meluas.
Semula, pelaksanaan MUNAS PERADI ke-3 tetap akan dijalankan karena telah banyaknya DPC-DPC yang sudah siap hadir sudah membeli tiket dan membayar akomodasi dari jauh hari.
Namun melihat situasi kondisi dampak penyebaran virus corona yang makin meluas bahkan berdampak kematian, maka menjaga keselamatan anggota dan masyarakat patut lebih diutamakan.
Terlebih lagi Presiden Joko Widodo telah mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan atau acara yang melibatkan banyak orang berkumpul di satu tempat untuk menghindari semakin merebaknya pandemi COVID-19.(antara/jpnn)
Munas PERADI 2020 ditunda demi mencegah kemungkinan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19