Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642 Terapkan Protokol Kesehatan Kepada PMI
Rabu, 25 November 2020 – 22:52 WIB
“Dari hasil rapid test seluruhnya dinyatakan non reaktif. Namun kepada mereka kita mengimbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, menerapkan physical distancing, memakai masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ungkap Letkol Inf Alim Mustofa.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah setiap orang yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti prosedur kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai