Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642 Terapkan Protokol Kesehatan Kepada PMI
Rabu, 25 November 2020 – 22:52 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas menerapkan protokol kesehatan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke kampung halamannya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi, Kalimantan Barat, Rabu (25/11/2020). Foto: Puspen TNI
“Dari hasil rapid test seluruhnya dinyatakan non reaktif. Namun kepada mereka kita mengimbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, menerapkan physical distancing, memakai masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ungkap Letkol Inf Alim Mustofa.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah setiap orang yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti prosedur kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi