Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
Selasa, 23 April 2024 – 09:58 WIB

Hewan kura-kura Ambon yang akan diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni ke Pulau Jawa digagalkan oleh Badan Karantina (Barantin) Lampung. Selasa (23/4/2024). ANTARA/HO-Karantina Lampung.
“Apabila tidak melaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa kepada pejabat karantina di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran yang ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia. (antara/jpnn)
Karantina menggagalkan penyelundupan kura-kura Ambon. Upaya mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung