Cegah Penyebaran ISIS, Imigran Timteng Didata Ulang

Cegah Penyebaran ISIS, Imigran Timteng Didata Ulang
Cegah Penyebaran ISIS, Imigran Timteng Didata Ulang

jpnn.com - BOGOR - Maraknya isu gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) yang berkembang di berbagai daerah membuat Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kota Bogor melakukan pengawasan ektra ketat dengan melakukan pendataan ulang kepada para Imigran Timur Tengah di Cisarua.

 

Kepala Imigrasi Bogor Didik Heru mengatakan, pengetatan ekstra para imigran asal Timur Tengah itu dilakukan berdasarkan imbauan Menteri Kemenkum HAM. Dan juga guna meningkatkan kewaspadaan di tiap-tiap wilayah terutama bagi daerah terdapat Rudenim Timur Tengah.

”Kami akan lakukan pendataan ulang para Imigran Timur Tengah di Cisarua serta melakukan operasi bagi imigran ilegal. Tim sudah kami bentuk dan tinggal menunggu jadwal saja,” kata Didik kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin.

Didik menjelaskan, saat ini jumlah imigran legal yang berada di Rudenim mencapai 418 orang yang tersebar di beberapa tempat di Cisarua. Namun yang perlu diwaspadai, Rudenim yang sering ditumpangi imigran ilegal itu bukan sebagai pencari suaka melaikan menyebarkan paham ISIS.

”Yang perlu diwaspdai justru kedatangan imigran ilegal. Mereka bukan pencari suaka melainkan penyebaran paham ISIS. Maka dari itu pendataan akan kami laksanakan secepat mungkin,” paparnya.

Selain melakukan pengawasan di Rudenim, Kantor Imigrasi juga memperketat bagi pemohon perjalanan ke Timur Tengah. Sejauh ini, sambung Didik, sebagian besar pemohon perjalanan ke Timur Tengah merupakan calon jemaah haji.

Sementara, Walikota Bogor, Bima Arya juga membuat langkah antisipasi untuk mewaspadai penyebaran ideologi radikal tersebut. Dia mengaku, telah menginstruksikan kepada perangkat tingkat wilayah mulai dari RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan untuk melakukan pemetaan.

BOGOR - Maraknya isu gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) yang berkembang di berbagai daerah membuat Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News