Cegah Penyebaran Omicron, Mendagri Tito Terbitkan SE, Minta Kepala Daerah Lakukan Ini
Rabu, 22 Desember 2021 – 22:00 WIB
Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/jpnn.com
Langkah terakhir ialah kepala daerah melakukan penegakan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. (mcr9/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Mendagri Tito meminta para kepala daerah melakukan strategi ini.
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang Diusung Partai Hanura, OSO: Sejahterakan Rakyat
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat