Cegah Penyebaran Omicron, Polda Metro Jaya Batasi Acara Malam Tahun Baru
Rabu, 22 Desember 2021 – 20:54 WIB
"Operasi ini bersifat kemanusiaan. Kami kedepankan protokol kesehatan dalam rangka situasi pandemi Covid-19," kata Zulpan.
Adapun, untuk masyarakat yang hendak mengunjungi tempat-tempat hiburan seperti pusat pembelanjaan dan objek wisata diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Ini salah satu upaya kami mencegah terjadinya penularan virus corona varian baru Omicron," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Metro Jaya memutuskan akan meniadakan perayaan pesta malam Tahun Baru 2022 pada 31 Desember.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi