Cegah Penyebaran Omicron, Polda Metro Jaya Batasi Acara Malam Tahun Baru

Cegah Penyebaran Omicron, Polda Metro Jaya Batasi Acara Malam Tahun Baru
Pesta kembang api malam tahun baru. Foto: dok for jpnn

"Operasi ini bersifat kemanusiaan. Kami kedepankan protokol kesehatan dalam rangka situasi pandemi Covid-19," kata Zulpan.

Adapun, untuk masyarakat yang hendak mengunjungi tempat-tempat hiburan seperti pusat pembelanjaan dan objek wisata diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Ini salah satu upaya kami mencegah terjadinya penularan virus corona varian baru Omicron," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polda Metro Jaya memutuskan akan meniadakan perayaan pesta malam Tahun Baru 2022 pada 31 Desember.


Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News