Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, PKT Gandeng Kapolda Kaltim dan Kajati

Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, PKT Gandeng Kapolda Kaltim dan Kajati
PKT menggandeng sejumlah penegak hukum untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar terhindar dari mafia. Foto: PKT

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) secara proaktif menggandeng aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan mendukung penindakan tegas pada penyelewengan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani.

Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi mengatakan kerja sama tersebut ditujukan agar penyaluran pupuk terhindar dari campur tangan mafia.

"Proses penyaluran pupuk bersubsidi tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. Untuk itu, kami mengajak pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kapolda Kalimantan Timur untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk," beber Rahmad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/2).

Adapun upaya yang akan dilaksanakan di antaranya penyelenggaraan jasa pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk PKT, kordinasi tugas dan fungsi, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk, hingga penegasan proses penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.

Inisiasi PKT untuk melakukan kerja sama antara produsen pupuk dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi setempat ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.

"Kami berharap, lewat kolaborasi ini pupuk subsidi dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang membutuhkan dan terhindar dari oknum praktik penyelewengan dan mafia pupuk," ungkapnya.


Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. turut mengapresiasi langkah nyata PKT dalam memastikan pengamanan distribusi pupuk di Kalimantan Timur

"Dalam rangka mengoptimalkan sektor pertanian sebagai salah satu tiang penyangga perekonomian masyarakat, dibutuhkan perhatian dan peran aktif dari semua pihak salah satunya adalah terkait distribusi dan ketersediaan pupuk subsidi," ungkap Imam.

PKT menggandeng sejumlah penegak hukum untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar terhindar dari mafia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News