Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Patroli Gabungan
Senin, 20 Juli 2020 – 19:38 WIB
“Dari seluruh pemeriksaan yang telah dilaksanakan tidak ditemukan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai maupun pelanggaran peraturan karantina,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan ini, jelas Syahirul, merupakan upaya mewujudkan salah satu misi Bea Cukai, yakni menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan barang illegal dan berbahaya. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Tanjungpinang dan Balai Karantina menggelar patroli gabungan dalam mengawasi beredarnya barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini