Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri

“Kebutuhan yang mendesak bagi publik hari-hari ini yakni perlu reformasi sekaligus dilanjutkan dengan reposisi secara total dalam tubuh Polri baik soal budaya, mental, watak serta pendidikan di institusi Polri. Karena Polri sudah buruk, sudah dirusak. Maka mental Polisi harus dibenarkan," ujar Firdaus Syam.
Firdaus mengaku dirinya sedih melihat polisi yang pada hari ini bermental seperti militeristik atau berwatak keras dalam merespons aspirasi publik terutama dalam mengatasi aksi demonstrasi.
Menurut dia, pilihan terbaik dalam pembangunan budaya dan perilaku polri adalah reformasi Polri.
Dia menilai reformasi Polri menjadi sebuah keharusan yang urgen segera dijalankan dalam politik hukum di Indonesia.
"Oleh karena itu, saya setujui supaya segera dilakukan reformasi dan reposisi Polri untuk melahirkan Polri yang humanis dan demokratis dalam penegakan hukum, pemajuan HAM, dan menjaga ketertiban masyarakat. Tujuan utama reformasi adalah agar hukum ditegakkan secara adil, berkepastian hukum," pungkas Firdaus.(fri/jpnn)
Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) Ahmad Sofyan mengajak publik untuk mengawal secara ketat dan transparan revisi KUHAP di DPR.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia