Cegah Penyimpangan, Itjen Awasi Tender Buku Kurikulum 2013
Selasa, 11 Juni 2013 – 13:03 WIB
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengaku sudah menginstruksikan Inspektur II Itjen Kemdikbud mengecek proses tender pengadaan buku kurikulum 2013 yang sudah dilakukan 16 Mei- 7 Juni lalu.
Menurut Haryono, aturan memang membolehkan proses tender dilakukan sebelum anggaran cair. Tapi hanya sebatas proses tender, belum boleh melakukan penanda tanganan kontrak karena kalau anggaran tidak ada, maka tender berjalan harus berhenti.
"Tapi yang jelas saya sudah minta inspektur mendalami proses tender, proses penganggarannya bagaimana, apakah melanggar apa gak," kata Haryono, Selasa (11/6).
Mantan pimpinan KPK itu menyebutkan, sebenarnya Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan untuk menjaga agar proses tender bebas dari peluang terjadinya pelanggaran.
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengaku sudah menginstruksikan Inspektur II Itjen Kemdikbud
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas