Cegah Penyimpangan, Polri Luncurkan LPSE
Senin, 14 Desember 2009 – 14:03 WIB
Untuk Mabes Polri, layanan ini paling lambat harus beroperasi penuh Januari mendatang, diikuti kemudian oleh seluruh Polda. "Saya minta untuk polda-polda dicek (pengoperasian LPSE)," ujarnya.
Program ini sendiri merupakan kerjasama Polri dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LPKP), yang terus menerus berupaya mengembangkan program serupa di semua instansi.
Dalam kesempatan itu Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan LPKP Himawan Adinegoro, mengatakan, layanan ini sangat penting.
Menurutnya, peluncuran layanan baru ini merupakan langkah terbaik untuk membuat pengadaan barang dan jasa pemerintah efektif dan efisien, serta memperkecil ruang erak penyimpangan anggaran.
JAKARTA- Tak ingin ketinggalan melakukan transparansi, Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri (BHD) meluncurkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani