Cegah Penyimpangan, Polri Luncurkan LPSE

Cegah Penyimpangan, Polri Luncurkan LPSE
Cegah Penyimpangan, Polri Luncurkan LPSE
"Dari 3000 kasus (di KPK) 80 persen adalah pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Ini dikatakan Himawan, untuk mempertegas betapa pentingnya transparansi dalam birokrasi pengadaan barang dan jasa, untuk mencegah penyelewengan anggaran.Ditambahkan, untuk isntansi pusat Polri melupakan lembaga negara ketiga yang menerapkan LPSE.(zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pengamen Baubau Ikut Peduli

JAKARTA- Tak ingin ketinggalan melakukan transparansi, Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri (BHD) meluncurkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News