Cegah Penyimpangan, Polri Luncurkan LPSE
Senin, 14 Desember 2009 – 14:03 WIB
"Dari 3000 kasus (di KPK) 80 persen adalah pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Ini dikatakan Himawan, untuk mempertegas betapa pentingnya transparansi dalam birokrasi pengadaan barang dan jasa, untuk mencegah penyelewengan anggaran.Ditambahkan, untuk isntansi pusat Polri melupakan lembaga negara ketiga yang menerapkan LPSE.(zul/jpnn)
JAKARTA- Tak ingin ketinggalan melakukan transparansi, Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri (BHD) meluncurkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani