Cegah Perdagangan Orang, Pj Gubernur Jateng Terbitkan Pergub TPPO
Jumat, 06 September 2024 – 19:15 WIB
Pergub ini dinilai progresif karena di dalamnya juga mengatur Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) sebagai lembaga pelaksana.
Baca Juga:
PPT melaksanakan tugas-tugas teknis terkait pencegahan dan penanganan. Pelaksana tugas dari PPT merupakan perwakilan dari instansi terkait yang ditunjuk oleh pimpinannya.
Pergub ini juga mendorong pemerintah kabupaten/kota yang telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penangangan Pemberantasan Tindak untuk membentuk PPT. (jpnn)
Nana Sudjana menerbitkan pergub tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO, Hadirkan 5 Pembicara dan 4.600 Peserta