Cegah Peredaran Narkoba, BNN Gandeng KAI
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mencegah peredaran narkoba di lingkup internal dan wilayah kerja perusahaan.
Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan langsung Memorandum of Understanding (MoU), dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dengan potensi pergerakan arus penumpang dengan KA sebesar 327,13 juta orang per tahun dan arus barang sebesar 29,72 juta ton per tahun, KAI bersama BNN berupaya untuk menghambat peredaran dan tindak kejahatan narkotika dengan memanfaatkan sarana dan prasarana milik PT KAI,” ujar Dirut PT KAI, Edi Sukmoro.
Menurut Edi, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat ketergantungan narkoba, yang sebagian besar di antaranya adalah dari kalangan generasi muda.
"Seharusnya generasi muda menjadi tumpuan harapan bangsa, malah terjerumus ke dalam hal negatif seperti itu. Oleh karenanya, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan kewajiban semua pihak, termasuk KAI, sebagai salah satu BUMN," tutur Edi dalam siaran persnya, Rabu (3/8). (chi/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mencegah peredaran narkoba di lingkup internal dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat