Cegah Peredaran Rokok Ilegal Secara Daring, Bea Cukai Mengintensifkan Patroli Siber
jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta terus mencegah peredaran rokok ilegal, salah satunya di pasar online.
Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY bakal mengintensifkan patroli siber guna mencegah peredaran rokok ilegal yang diduga sudah merambah pasar daring.
"Dalam kasus rokok ilegal ini, kami menengarai ada pergeseran pola peredaran dari yang sebelumnya hanya secara langsung menjadi penjualan secara daring," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY Muhammad Purwantoro di Semarang, Selasa (26/7).
Selain itu, para pelaku peredaran rokok ilegal juga memanfaatkan berbagai media sosial berbasis internet.
"Kami melakukan patroli di medsos, jadi ada cyber rolling, ya, unit di tempat kami yang selalu melakukan pemantauan tersebut. Jadi, transaksi transaksi terhadap rokok ilegal yang jumlahnya besar maupun yang jumlahnya kecil akan terpantau," ujarnya.
Purwantoro menyampikan itu seusai pemusnahan rokok ilegal sebanyak 39.723.022 batang senilai Rp44,7 miliar di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil 530 penindakan selama tujuh bulan terakhir, periode Januari sampai dengan Juli 2022.
Purwantoro mengatakan jajarannya akan terus melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal dari hulu ke hilir dalam rangka pengamanan keuangan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat.
Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY mengimbau para pengusaha rokok yang belum berizin agar segara mengurus legalitas perusahaannya masing-masing. (antara/jpnn)
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta terus mencegah peredaran rokok ilegal, salah satunya di pasar online.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta