Cegah Perilaku Koruptif, Pemprov Riau Ambil Langkah Ini
jpnn.com, RIAU - Dalam rangka pencegahan perilaku koruptif, seluruh kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi itu dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit, di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (30/8).
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan rapat tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Riau terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Dalam pertemuan itu dibahas hal yang berkaitan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Satu upaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem.
"MCP ini adalah berkaitan dengan pemantauan dari KPK. Jadi, ada delapan area yang dipantau semua yang berkaitan dengan pencegahan korupsi," ujar Syamsuar.
Dia menjelaskan MCP adalah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Adapun delapan cakupan intervensi dari MCP tersebut yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam rangka pencegahan perilaku koruptif, seluruh kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi dengan KPK
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK