Cegah Peristiwa Pemilu 2019, DPR Minta Petugas KPPS Harus Diperiksa Kesehatannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid meminta dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlebih dahulu harus diperiksa kesehatannya.
Hal itu untuk menghindari peristiwa dalam pemilihan suara pada 2019 lalu.
Menurut dia, banyak petugas pemilu sakit bahkan meninggal dunia saat seusai pemilu.
“Ini untuk menghindari terjadinya peristiwa seperti pemilu tahun lalu, banyak petugas pemilu yang sakit, bahkan meninggal dunia,” ujar Sodik, saat ditemui Parlementaria seusai rapat internal Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).
Politisi fraksi Partai Gerindra itu menambahkan selain syarat kesehatan, hal yang menjadi kesepakatan Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah terkait KPPS atau Panitia Pemilu adalah kenaikan honor petugas pemilu.
Selain itu, untuk menghindari peristiwa banyaknya KPPS yang sakit dan meninggal dunia, Komisi II DPR juga menekankan kepada KPU untuk meciptakan dinamika pemilu yang lebih sehat.
Menurut Sodik, ada beberapa hal penting yang menjadi kesepakatan DPR dengan Pemerintah dan KPU. Di antaranya terkait anggaran pemilu, digitalisasi, masa atau durasi kampanye pemilu antara 70 hingga 90 hari, dan dukungan logistik bagi penyelenggara pemilu.
“Sudah ada beberapa kesepakatan tentang pemilu, baik terkait anggaran, digitalisasi, logistik serta durasi kampanye pemilu antara 70-90 hari," ungkapnya.
Namun untuk resminya, kata dia, setelah pembukaan masa sidang ini akan diumumkan atau disahkan secara resmi oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR.
Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid meminta dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang KPPS harus diperiksa kesehatannya.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi