Cegah Perkara jadi ATM, Kejagung Kirim Tim ke Daerah
Jumat, 03 Februari 2012 – 22:52 WIB
JAKARTA- Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung tadinya akan mulai menginventarisasi perkara yang dihentikan tanpa alasan jelas di daerah, pada Januari lalu. Tapi karena belum adanya anggaran, langkah ini baru bisa dilakukan mulai Maret nanti.
"Para inspektur (pengawasan) belum turun ke daerah, jadwalnya awal Maret nanti. Bukan diundur tapi jadwal inspeksi baru dapat dimulai Maret terkait anggaran," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat (3/2).
Baca Juga:
Sejak akhir 2011 hingga tahun 2012, Marwan menyatakan sebagai tahun pembenahan penanganan perkara di daerah.
Hal ini bertujuan agar para penyidik mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan (SOP) yang berlaku di lingkungan kejaksaan. Dimana tiap tahapan (penyidikan dan penuntutan) ada batas waktunya.
JAKARTA- Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung tadinya akan mulai menginventarisasi perkara yang dihentikan tanpa alasan jelas di daerah, pada
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus