Cegah Perkara jadi ATM, Kejagung Kirim Tim ke Daerah

Cegah Perkara jadi ATM, Kejagung Kirim Tim ke Daerah
Cegah Perkara jadi ATM, Kejagung Kirim Tim ke Daerah
Marwan juga membenarkan langkah ini bertujuan meminimalisasi praktik tak terpuji dari jaksa. Praktik tersebut diantaranya menghentikan penyidikan atau penuntutan di tengah jalan, setelah tersangka atau calon terdakwa memberikan sesuatu, atau sering disebut perkara ATM. (pra/jpnn)

JAKARTA- Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung tadinya akan mulai  menginventarisasi perkara yang dihentikan tanpa alasan jelas di daerah, pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News