Cegah Permainan Harga Benih Lobster, Begini Harapan Pengusaha Kepada KKP

Cegah Permainan Harga Benih Lobster, Begini Harapan Pengusaha Kepada KKP
Ilustrasi. Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto: IST

Selain itu, pembayaran cargo dan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) harus sesuai dengan pengeluaran SPWP, dan karena sesampainya BBL di Vietnam pasti ada yang mati.

Willy meminta agar KKP turun tangan dengan membuat regulasi yang menetapkan harga batas bawah dan batas atas pembelian BBL dari nelayan kepada perusahaan eksportir, serta penetapan harga batas bawah dengan grading terjelek benih lobster dari pengusaha kepada pembeli di Vietnam.

Selain itu, perlu menetapka disparitas selisih harga antara maksimum penjualan dari nelayan dengan harga batas bawah grading black/bad penjualan ke Vietnam, sehingga harga dapat dikontrol dan tidak dipermainkan sesukanya.

“Regulasi tersebut sebaiknya segera direalisasikan, dan agar dapat terimplementasi dengan baik, KKP juga harus membentuk Badan Pengawas,” imbuhnya.

Menurut data, saat ini ada sekitar 65 eksportir benur di seluruh Indonesia. Ekspor komoditi ini dilarang pada 2014-2019 di era Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat Susi Pudjiastuti melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Indonesia.

Pada 2019, saat jabatan Menteri KKP beralih ke Edhy Prabowo, ekspor lobster kembali diizinkan dengan Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Indonesia.

Permen ini kemudian menjadi masalah karena pada pelaksanaannya diduga terjadi monopoli karena Edhy hanya menunjuk satu perusahaan cargo yang digunakan para eksportir untuk mengirimkan benur ke Vietnam, yakni PT Aero Citra Kargo (ACK), sehingga Edhy ditangkap KPK dan telah pula ditetapkan sebagai tersangka.

Terlepas dari kasus yang membelit ekspor benur, Willy berharap tata niaga tak lagi ditangani oleh asosiasi, melainkan oleh KKP.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta segera mengatur regulasi agar tidak terjadi sengkarut ekspor benih lobster.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News