Cegah Petani Padi Rugi, Amran Keluarkan Permentan

jpnn.com, GARUT - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan Peraturan Mentan (Permentan) yang mengatur soal pembelian gabah petani.
Amran juga menggandeng sejumlah instansi seperti Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), TNI, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
"Kami langsung sinergi. Kami langsung tanda tangan MoU kemarin bersama Bulog, dirut BRI, PPL, Babinsa dan semua pihak. Kami bersinergi menyerap beras petani. Kami tidak boleh biarkan petani merugi karena mereka ujung tombak produksi," kata Amran di Garut, Jawa Barat, Selasa (6/2).
Amran menambahkan, saat ini pihaknya fokus menyerap gabah petani.
Harga fleksibilitas harga yang ditetapkan mencapai Rp 4.200.
"Namun, kalau ada beli di atasnya silakan," tambah Amran.
Amran mengatakan, pihaknya sudah membentuk Tim Sergap yang terstrukur di sejumlah wilayah sentra padi di Indonesia.
Amran menargetkan Tim Sergap dapat menyerap gabah 4,4 juta ton.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan Peraturan Mentan (Permentan) yang mengatur soal pembelian gabah petani.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan