Cegah Plagiat, Pengawasan Diperketat
Guru Besar di UGM Terancam Sanksi
Jumat, 19 Februari 2010 – 18:17 WIB
Selain pencabutan status, Fasli yang juga Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementrian Diknas itu mengatakan, bisa saja pelaku pelanggaran itu dikenai sanksi lainnya.
Baca Juga:
Menyinggung soal adanya dugaan kasus penyimpangan dalam proses pengajuan kenaikan status calon guru besar di Universitas Gajah Mada (UGM), Fasli menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi. "Hasil temuan di dalam proses evaluasi tersebut, adalah karya ilmiah yang diberikan oleh sang pemohon ternyata hampir sama dengan skripsi yang dibuat oleh mahasiswanya, " ungkap Fasli.
"Jika terbukti sudah melanggar kode etik pendidikan, maka rektor bisa memberikan teguran tertulis, penurunan gaji, penurunan pangkat, atau bahkan diberhentikan secara tidak hormat," jelasnya.(cha/jpnn)
Jumlah Profesor Makin Banyak
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari para ahli (peer group) untuk melakukan
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia