Cegah PNS Terjerat Narkoba, MenPAN-RB Gandeng BNN

jpnn.com - JAKARTA--Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau sekarang disebut aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan melaksanakan tes atau uji narkotika.
Ini menyusul dengan penandatangani nota kesepahaman mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (21/11).
Selain itu, akan dilakukan diseminasi informasi dan advokasi, pemberdayaan Kader Anti Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika,” ujar Yuddy.
Dia menambahkan, kebijakan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai ASN kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota bersih dari penyalahgunaan narkoba.
MoU ini sebagai payung hukum bagi BNN dalam melakukan pengecekan terhadap ASN di seluruh tanah air.
Saat ini data statistik menunjukkan bahwa sudah ada 4,2 juta jiwa penduduk Indonesia menjadi korban penyalahgunaan narkoba pada 2011, dan kini sudah lebih dari 7 juta jiwa.
Yang lebih mengerikan, kalau penyalahgunaan narkoba juga dilakukan oleh aparatur negara. “Ini berbahaya,” sergahnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau sekarang disebut aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan melaksanakan tes atau uji narkotika. Ini
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg