Cegah Polisi Nakal, Polda Metro Buka Nomor Pengaduan, Silakan Laporkan!
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka nomor pengaduan masyarakat untuk melaporkan Polantas yang melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli).
Hal tersebut dilakukan setelah adanya kejadian Aipda PDH yang memeras sopir truk dengan sekarung bawang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan nomor pengaduan itu resmi dibuka per hari ini guna menerima keluhan masyarakat ihwal polisi nakal.
"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum Polantas yang masih nakal, pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum, Pancoran, Rabu (3/11).
Perwira menengah Polri itu meminta masyarakat melaporkan polisi nakal melalui nomor yang telah disediakan itu.
Sambodo juga mempersilakan masyarakat mengadu perihal pelayanan SIM, STNK, dan BPKB.
"Pungli di jalan, meras dan sebagainya, silakan laporkan," bebernya.
Sambodo meminta masyarakat yang hendak melaporkan polisi nakal agar menyediakan bukti foto dan video.
Polda Metro Jaya membuka nomor pengaduan masyarakat untuk melaporkan oknum Polantas yang melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli)
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo