Cegah Polisi Nakal, Polda Metro Buka Nomor Pengaduan, Silakan Laporkan!
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka nomor pengaduan masyarakat untuk melaporkan Polantas yang melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli).
Hal tersebut dilakukan setelah adanya kejadian Aipda PDH yang memeras sopir truk dengan sekarung bawang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan nomor pengaduan itu resmi dibuka per hari ini guna menerima keluhan masyarakat ihwal polisi nakal.
"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum Polantas yang masih nakal, pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum, Pancoran, Rabu (3/11).
Perwira menengah Polri itu meminta masyarakat melaporkan polisi nakal melalui nomor yang telah disediakan itu.
Sambodo juga mempersilakan masyarakat mengadu perihal pelayanan SIM, STNK, dan BPKB.
"Pungli di jalan, meras dan sebagainya, silakan laporkan," bebernya.
Sambodo meminta masyarakat yang hendak melaporkan polisi nakal agar menyediakan bukti foto dan video.
Polda Metro Jaya membuka nomor pengaduan masyarakat untuk melaporkan oknum Polantas yang melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli)
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu