Cegah Politik Uang, Bawaslu Gandeng KPK

Cegah Politik Uang, Bawaslu Gandeng KPK
Cegah Politik Uang, Bawaslu Gandeng KPK
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya menekan praktik politik uang (money politics) pada Pemilikada DKI Jakarta. Untuk itu, Bawaslu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan anggota Bawaslu, Nasrullah usai bertemu pimpinan KPK, Selasa (4/9). "Intinya dalam proses pencegahan bagaimana cara meminimalisir praktik-praktik money politic yang ada," ujar Nasrullah.

Dia menegaskan kedatangannya ke KPK hanya berkoordinasi untuk memerangi politik uang dalam pelaksanaan Pilkada. "Pada prinsipnya memerangi lah. Haram hukumnya untuk melakukan money politic," tegasnya.

Apakah Bawaslu sudah menemukan adanya praktik politik uang dalam Pilkada DKI? Nasrullah mengaku belum menemukannya. Sehingga kedatangannya ke KPK hanya dalam upaya koordinasi pencegahan.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya menekan praktik politik uang (money politics) pada Pemilikada DKI Jakarta. Untuk itu, Bawaslu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News