Cegah Polri Goyang, Badrodin Kumpulkan Pati dan Kapolda

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan konsolidasi internal menyusul polemik yang terjadi terkait pergantian pucuk pimpinan Polri dan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Pagi tadi (20/1), pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengumpulkan para kapolda, perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan kepolisian untuk menyamakan persepsi dan menjelaskan tentang hal yang saat ini terjadi beserta langkah yang harus ditempuh ke depan.
"Saya jelaskan terkait proses hukum, bagaimana internal itu harus solid, kita harus menjaga organisasi Polri. Institusi Polri tetap harus tegak, tidak boleh goyang," kata Badrodin usai menggelar pertemuan dengan para mantan Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Selasa (20/1).
Dia mengimbau internal Polri tidak boleh saling menyalahkan dan saling tuduh. Kalau itu terjadi, katanya, maka Polri bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang memanfaatkan situasi. "Itu saya sampaikan," tegasnya.
Mantan Kapolda Banten itu juga mengajak anak buahnya untuk tetap fokus pada tugas pokok Polri. Sebab, masyarakat membutuhkan pelayanan Polri.
Selain itu, keamanan dan ketertiban harus stabil dan tidak boleh terganggu oleh masalah yang terjadi saat ini. "Saya minta fokus pada tugas masing-masing, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu, penegakan hukum jalan, kamtibmas juga harus bs berjalan dengan baik karena itu menjadi tugas pokok," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan konsolidasi internal menyusul polemik yang terjadi terkait pergantian pucuk pimpinan Polri dan penetapan Komjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI